Text Size:

News & Articles

“15 Menit Bikin Dahi Mengernyit” Menyimak pernyataan Menteri Sosial dalam forum UNCRPD di kantor PBB, Jenewa

September 29, 2022
A
Admin
Editor
“15 Menit Bikin Dahi Mengernyit” Menyimak pernyataan Menteri Sosial dalam forum UNCRPD di kantor PBB, Jenewa

 

Mensos Tri Rismaharini paparkan langkah nyata Pemerintah Indonesia dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak – Hak Penyandang Disabilitas pada Forum Dialog CRPD bersama Komite PBB di Jenewa, Swiss, pada Kamis (18/08/2022) – Jum’at (19/08/2022).

Mewakili Pemerintah RI, Mensos Risma memaparkan berbagai kebijakan dan program yang memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Mensos menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia dengan serius menekankan kesamaan setiap warga negara di hadapan hukum dan kewajiban negara menegakkan hukum tanpa kecuali sesuai UUD 1945.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Undang-undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menekankan penghormatan terhadap kesetaraan di hadapan hukum, nondiskriminasi dan akses terhadap keadilan.

Namun jika menyimak pernyataan Mensos di forum tersebut, ada sebagian poin yang rasanya kurang pas dalam upaya menjunjung kesetaraan bagi kelompok disabilitas. Apa saja itu?

1.Program dari pemerintah sebagian besar masih “Charity Base” atau Berbasis Belas Kasihan.

Seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT).

PKH & BNPT merupakan bantuan yang diprioritaskan untuk penyandang disabilitas yang hidup di bawah garis kemiskinan dan telah menjangkau 1.030.204 penerima manfaat atau 934.000 keluarga. Penyandang disabilitas juga mendapatkan bantuan sosial yang telah menjangkau 22.500 penerima manfaat.

Kemudian pada program “Indonesia Mendengar”, “Indonesia Melihat” dan “Indonesia Melangkah”

Pemerintah membagikan alat bantu dengar (ABD) dan pluit kepada kelompok disabilitas Tuli.Pemerintah membagikan tongkat adaptif kepada kelompok disabilitas netra.Pemerintah membagikan kursi roda elektrik adaptif dan motor roda tiga bagi kelompok disabilitas fisik.

Paradigma charity base ini sebaiknya harus mulai diubah menjadi human rights based.

Karena hingga saat ini, penyandang disabilitas seringkali mengalami hambatan dalam memperoleh kesempatan bekerja, serta mengalami perlakuan yang berbeda dari para pemberi kerja.

Paradigma human right based ini kemudian diterapkan di semua sektor, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan politik.

Agar tingkat partisipasi penyandang disabilitas lebih tinggi lagi kedepannya. Sehingga tidak ada satu orangpun yang ditinggalkan dalam pembangunan.

2. Kemudian, masih ada program dengan mindset “menormalkan” disabilitas

Pemerintah memberi konseling berkelanjutan serta terapi fisik dan psikososial diberikan kepada korban penyandang disabilitas, sesaat setelah proses hukumnya selesai

Salah satu contohnya adalah TK (17 tahun) remaja dengan disabilitas pendengaran dan bicara asal Sanggau, Kalimantan Barat, yang menjadi korban perkosaan pada Desember 2021. Fokus pemerintah di awal adalah asesmen medis sehingga dia berangsung bersuara. Alat Bantu Dengar (ABD) diberikan bersamaan dengan rangkaian intervensi terapeutik.

Kemudian pada saat launching “Indonesia Mendengar” dalam puncak Hari Disabilitas untuk merespon kasus kriminal dan kekerasan dalam rumah tangga kepada anak-anak dengan disabilitas pendengaran.

Mindset yang keliru disini adalah meminta disabilitas rungu wicara untuk bersuara ketika menemui kasus tindak kekerasan, yakni dengan memberikan mereka pluit.

Kekerasan berulang terjadi bahkan pelakunya adalah orang terdekat, tetapi kebanyakan kasus tidak dilaporkan. – “…most of the victims medically can be treated… so they can scream for help, seek attention when in distress, or blow the whistles”. -Ujar Risma.

‘Menormalkan’ disabilitas, seperti disabilitas rungu wicara agar bisa mendengar atau bersuara, dirasa bukanlah cara yang efektif untuk dilakukan.

Akan jauh lebih baik jika Kemensos atau Pemerintah membuat program untuk memperluas akses bagi penyandang disabilitas.

Contohnya seperti mengadakan program belajar bahasa isyarat BISINDO bagi masyarakat, sehingga makin banyak orang yang bisa berbahasa isyarat jadi dapat memperkecil hambatan bagi teman Tuli dalam berkomunikasi.